Dianggap Penuh Manfaat, Indonesia Berminat Gabung OECD

Dianggap Penuh Manfaat, Indonesia Berminat Gabung OECD

JAKARTA - Indonesia berencana menjadi anggota ke-3 di Asia yang akan bergabung dengan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), mengikuti langkah Korea Selatan dan Jepang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa niat tersebut telah disampaikan kepada 38 negara anggota OECD, dan mendapat tanggapan positif.

Pernyataan ini diberikan setelah pertemuan antara Airlangga dan Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada tanggal 10 Agustus 2023. Airlangga menjelaskan bahwa jika proses ini berhasil, maka Indonesia akan menjadi negara Asia Tenggara pertama dan negara Asia ketiga yang menjadi anggota OECD.

Baca Juga

Telkom Gandeng Kadin Dorong Ekonomi Digital

Menurut Airlangga, keanggotaan Indonesia dalam OECD akan memberikan berbagai manfaat, salah satunya adalah kewajiban untuk mematuhi standar-standar yang berlaku bagi anggota OECD. Hal ini diharapkan akan meningkatkan kualitas kebijakan yang dihasilkan oleh Indonesia, yang pada gilirannya dapat mendukung peningkatan pendapatan per kapita negara tersebut.

Airlangga menjelaskan, "Tentunya ini akan mendorong peningkatan pendapatan per kapita masyarakat, karena anggota OECD memiliki pendapatan nasional bruto per kapita rata-rata di atas US$10.000. Ini berarti bahwa kita, yang saat ini memiliki pendapatan per kapita sekitar US$5.000, berambisi untuk mencapai angka di atas US$11.000. Ini akan berarti peningkatan kesejahteraan masyarakat."

Selain itu, Airlangga menyatakan bahwa dengan menjadi anggota OECD, investasi asing ke Indonesia juga dapat mengalir dengan lebih lancar. Indonesia telah menjadi mitra penting bagi OECD selama 15 tahun, dan OECD telah memiliki kantor di Indonesia, meskipun Indonesia belum menjadi anggota resmi. Hal ini dianggap sebagai modal yang positif.

Setelah pertemuan dengan Sekretaris Jenderal OECD, rencana keanggotaan Indonesia akan dibahas oleh 38 negara anggota OECD. Jika mereka setuju, maka Indonesia akan mengikuti proses keanggotaan setelah roadmap (rencana langkah-langkah) disusun oleh OECD.

Redaksi

Redaksi

Icon.energika.idadalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Surplus Neraca Dagang Juli Susut, BI Masih Optimistis

Surplus Neraca Dagang Juli Susut, BI Masih Optimistis

Indonesia dan Jepang Sepakat Bentuk Task Force Percepatan Transisi Energi

Indonesia dan Jepang Sepakat Bentuk Task Force Percepatan Transisi Energi

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Naik Menjadi US$3,12 Miliar pada Agustus 2023

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Naik Menjadi US$3,12 Miliar pada Agustus 2023

Cadangan Devisa Indonesia Tetap Kuat di Akhir Agustus 2023

Cadangan Devisa Indonesia Tetap Kuat di Akhir Agustus 2023

Rupiah Digital: BI Terima Masukkan dari Industri

Rupiah Digital: BI Terima Masukkan dari Industri