Implementasi Kebijakan Sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni oleh ASDP: Mematuhi Regulasi Keselamatan Penyeberangan
- Selasa, 00 0000
JAKARTA-PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menerapkan kebijakan sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni selama satu bulan terakhir. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, efisiensi, dan kenyamanan layanan penyeberangan di pelabuhan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan, dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 8115 Tahun 2023. Penerapan kebijakan ini sempat memicu protes dari pihak-pihak tertentu. Namun, ASDP telah melakukan dialog konstruktif dengan pihak terkait dan mencapai kesepakatan untuk melanjutkan kebijakan ini. Beberapa langkah yang akan diambil ASDP untuk meningkatkan efektivitas kebijakan sterilisasi antara lain:
- Penguatan keamanan dengan menambah tenaga keamanan dari kepolisian dan/atau TNI.
- Pemasangan CCTV di area pelabuhan.
- Penyediaan ruang tunggu bagi pengguna jasa di terminal reguler penyeberangan.
- Peningkatan tata kelola zonasi di pelabuhan.
- Peningkatan infrastruktur pendukung seperti jalan dan rambu-rambu.

Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jadwal dan Lokasi 8 September 2025
- Senin, 08 September 2025
Terpopuler
1.
Harga Emas Tembus Rp2 Juta, Simak Cara Cek Keasliannya
- 08 September 2025
2.
Bisnis Thrifting: Tren Kreatif Anak Muda
- 08 September 2025
3.
Pilihan TWS Xiaomi Favorit 2025, Kualitas Oke Harga Hemat
- 08 September 2025
4.
Redmi 15C, HP Murah dengan Fitur Lengkap
- 08 September 2025
5.
OPPO A5 Pro 5G, Smartphone Stylish untuk Anak Muda
- 08 September 2025